Kecamatan Kurun, sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memiliki beberapa tugas dan fungsi penting. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan: Kecamatan bertugas untuk melaksanakan pemerintahan di tingkat kecamatan, termasuk pengawasan dan pengelolaan administrasi pemerintahan.
  2. Pelayanan Masyarakat: Memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal perizinan, administrasi kependudukan, dan layanan publik lainnya.
  3. Koordinasi Pembangunan: Mengkoordinasikan program pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan instansi terkait di tingkat kecamatan.
  4. Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan dan program sosial, termasuk pelatihan dan pemberdayaan ekonomi.
  5. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan melakukan penegakan hukum di tingkat kecamatan.
  6. Penyuluhan dan Pendidikan: Melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

Fungsi-fungsi tersebut penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan di wilayah Kecamatan Kurun.